HOME

Penunjukan Eks Wadan Tim Mawar Jadi Preskom PT Vale Disorot, LBH LIRA Pertanyakan Aspek Legalitas dan Etika Publik

JAKARTA — Penunjukan Mayor Jenderal TNI (Purn.) Fauzambi Syahrul Multhazar sebagai Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Juli 2025 kembali mendapat perhatian dari kalangan hukum dan masyarakat sipil.

PT Vale secara resmi mengumumkan Fauzambi sebagai Presiden Komisaris dalam perubahan susunan Dewan Komisaris hasil RUPSLB tersebut.

Fauzambi memiliki latar belakang panjang di lingkungan militer dan pernah tercatat sebagai Wakil Komandan Tim Mawar Kopassus. Latar belakang tersebut kemudian menjadi bagian dari sorotan publik terkait aspek rekam jejak, tata kelola perusahaan, HAM, serta kepatutan dalam penempatan figur pada posisi strategis perusahaan terbuka.

Ketua LBH LIRA Lindungi Rakyat Indonesia sekaligus Ketua Pasukan Adat Tomanurung dari Lembaga Adat Tomanurung, Ryan Latief Lakaseng, hari ini kembali menyampaikan tanggapannya.

Ryan: Persoalannya Bukan Sekadar Sah atau Tidak Sah

Ryan menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mempersoalkan hak pemegang saham untuk menentukan jajaran komisaris perusahaan.

Menurutnya, yang perlu dibahas secara terbuka adalah apakah proses penunjukan tersebut telah mempertimbangkan secara menyeluruh aspek kepatutan, rekam jejak, HAM, tata kelola perusahaan, kepentingan masyarakat, serta risiko sosial dan reputasi.

“Hari ini kami ingin menegaskan bahwa persoalannya bukan semata-mata apakah pengangkatan tersebut sah secara korporasi. Kalau prosedurnya telah dilakukan melalui RUPSLB, tentu itu harus dihormati. Tetapi publik juga memiliki hak untuk mempertanyakan aspek kepatutan, tata kelola, HAM, dan dampak sosial dari keputusan tersebut,” ujar Ryan.

Ia menambahkan, posisi Presiden Komisaris merupakan jabatan strategis dalam perusahaan terbuka sehingga rekam jejak dan persepsi publik terhadap figur yang ditunjuk menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.

Dorong Transparansi dan Human Rights Due Diligence

Ryan meminta PT Vale menjelaskan kepada publik bagaimana perusahaan melakukan proses penilaian terhadap aspek HAM, risiko reputasi, serta tata kelola sebelum menetapkan figur tersebut sebagai Presiden Komisaris.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan memiliki tanggung jawab lebih besar karena aktivitas bisnisnya bersentuhan langsung dengan masyarakat, lingkungan, sumber daya alam, serta dalam konteks tertentu dapat bersinggungan dengan kepentingan masyarakat adat.

“Kalau PT Vale ingin dikenal sebagai perusahaan yang menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, maka prinsip penghormatan terhadap HAM dan masyarakat harus terlihat dalam setiap kebijakan strategis perusahaan,” tegasnya.

PT Vale sendiri dalam keterangan resminya menyatakan bahwa perubahan jajaran pengurus dilakukan dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi, transparansi, dan tata kelola yang baik.

Masyarakat Adat Jangan Hanya Menjadi Objek

Sebagai bagian dari lembaga adat, Ryan juga meminta agar persoalan masyarakat adat di sekitar wilayah pertambangan tidak hanya dipandang sebagai persoalan hubungan sosial perusahaan.

Menurutnya, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki hak untuk didengar dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang berpotensi memberikan dampak terhadap wilayah, lingkungan, maupun kehidupan sosial mereka.

“Jangan sampai ketika terjadi persoalan agraria atau konflik sosial, pendekatannya hanya keamanan. Kami ingin pendekatan dialog, transparansi, penghormatan terhadap hak masyarakat, dan penyelesaian berdasarkan hukum menjadi prioritas,” katanya.

Soroti Risiko ESG dan Kepercayaan Investor

Ryan juga menilai bahwa perusahaan terbuka harus memperhitungkan risiko reputasi dalam setiap keputusan strategis.

Menurutnya, isu Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin penting dalam dunia investasi, sehingga aspek tata kelola dan hubungan perusahaan dengan masyarakat dapat menjadi perhatian pemegang saham maupun investor.

“Ini bukan hanya persoalan internal PT Vale. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap perusahaan, investor, masyarakat di sekitar wilayah operasi, dan bagaimana perusahaan menunjukkan komitmennya terhadap prinsip ESG,” ujar Ryan.

LBH LIRA Kaji Langkah Selanjutnya

Ryan mengatakan LBH LIRA bersama elemen masyarakat sipil dan lembaga adat masih mengkaji berbagai langkah yang dapat ditempuh sesuai ketentuan hukum.

Kajian tersebut antara lain mencakup mekanisme pengawasan dan pengaduan kepada lembaga terkait, penyampaian keberatan kepada organ perusahaan dan pemegang saham, serta kemungkinan langkah hukum apabila ditemukan dasar dan bukti yang memadai.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan hukum sebelum seluruh fakta dan dokumen diperiksa secara menyeluruh.

“Kami tidak ingin membangun opini tanpa dasar. Karena itu, semua akan kami kaji berdasarkan dokumen, fakta, aturan hukum, dan bukti. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara transparan. Tetapi jika ditemukan persoalan, publik juga berhak mengetahui dan meminta pertanggungjawaban,” jelas Ryan.

“Hari Ini Kami Minta Jawaban Terbuka”

Menutup keterangannya hari ini, Ryan meminta PT Vale, pemegang saham, dan pihak terkait membuka ruang komunikasi publik mengenai dasar pertimbangan penunjukan Presiden Komisaris.

“Kami meminta jawaban secara terbuka. Apa pertimbangan utama penunjukan tersebut? Bagaimana proses uji kepatutan dan rekam jejak dilakukan? Bagaimana perusahaan memastikan perlindungan HAM dan kepentingan masyarakat adat? Pertanyaan-pertanyaan itu wajar disampaikan karena PT Vale adalah perusahaan terbuka dan memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat,” pungkas Ryan.

LBH LIRA menegaskan bahwa kritik tersebut dimaksudkan sebagai bagian dari kontrol sosial dan dorongan terhadap transparansi, bukan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pernyataan tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top