HOME

Proyek Pamsimas Rp300 Juta di Desa Majannang Dinilai Gagal Total, Zona Merah Sulsel Siap Laporkan ke Kejati Sulsel

MAROS – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan tajam. Bangunan yang diketahui bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp300 juta itu dilaporkan roboh beberapa bulan lalu dan hingga kini belum juga diperbaiki.

Kondisi tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat Zona Merah Sulawesi Selatan. Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulsel, Rizal, menilai proyek tersebut sebagai bentuk kegagalan konstruksi yang patut diusut secara hukum.

“Proyek ini belum termanfaatkan sama sekali oleh masyarakat, tetapi kondisinya sudah roboh. Ini patut diduga sebagai proyek gagal konstruksi dan tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran negara,” tegas Rizal kepada awak media, Senin (11/5/2026).

Menurut Rizal, fakta bahwa bangunan yang dibiayai dengan uang rakyat itu rusak sebelum memberikan manfaat kepada masyarakat merupakan indikasi kuat adanya masalah serius dalam proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan proyek.

“Ini sangat ironis. Anggaran ratusan juta rupiah seolah dibiarkan hancur di atas tanah tanpa ada langkah nyata dari pemerintah untuk memperbaiki atau mempertanggungjawabkannya,” ujarnya.

Rizal menambahkan, hingga saat ini belum terlihat adanya realisasi perbaikan dari pemerintah maupun instansi teknis terkait. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pembangunan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Atas dasar itu, Zona Merah Sulsel menyatakan akan segera melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan agar dilakukan penyelidikan mendalam.

“Kami akan membawa persoalan ini ke Kejati Sulsel agar seluruh pihak yang terlibat diperiksa, mulai dari perencana, pelaksana, konsultan pengawas, hingga pejabat yang bertanggung jawab terhadap proyek tersebut,” tegas Rizal.

Warga Desa Majannang juga mengaku kecewa karena fasilitas yang seharusnya membantu pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat justru mangkrak dan tidak dapat digunakan.

Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki bangunan tersebut serta memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab robohnya proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah itu.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Maros dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan bebas dari dugaan penyimpangan anggaran. Jika tidak segera ditindaklanjuti, proyek Pamsimas di Desa Majannang berpotensi menjadi simbol kegagalan pengelolaan uang rakyat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top