HOME

Diduga Gunakan Material Bekas, Proyek Pemeliharaan Taman Bugar Rp199 Juta Disorot Tajam

MAROS – Proyek Pemeliharaan Taman Bugar yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan tajam.

Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp199.369.000 dan dikerjakan oleh CV Arsakha Zafran Perkasa. Proyek ini kini menuai perhatian publik setelah muncul dugaan penggunaan material bekas dalam pelaksanaannya.

Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, Rizal, menilai dugaan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Kami menduga dalam proyek pemeliharaan Taman Bugar ini terdapat penyalahgunaan anggaran. Dari hasil pemantauan, ada indikasi penggunaan material bekas yang tentu harus diperiksa secara menyeluruh,” ujar Rizal kepada awak media, Kamis (14/5/2026).

Menurut Rizal, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan dan merugikan keuangan daerah.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pelaksana proyek dan pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan pekerjaan.

Selain itu, Rizal juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap volume pekerjaan, kualitas material, serta kesesuaian realisasi fisik dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, seluruh proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika benar ditemukan material bekas atau pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Rizal menegaskan bahwa Zona Merah Sulsel akan terus mengawal persoalan ini dan siap menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan terhadap proyek ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh organisasi perangkat daerah agar lebih cermat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan yang dibiayai dari anggaran pemerintah.


Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

To Top