MAKASSAR, 14 Agustus 2026 – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) penalaran dan kajian Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Hasanuddin Law Study Centre (HLSC), resmi memiliki nakhoda baru.
Ariel Dylan Latief terpilih sebagai Ketua Umum HLSC FH Unhas untuk periode kepengurusan mendatang.
Dalam keterangannya usai terpilih, Ariel Dylan Latief menegaskan komitmennya untuk membawa HLSC semakin solid sebagai wadah akademis utama mahasiswa FH Unhas, baik dalam penguasaan teori maupun praktik hukum di lapangan.
“HLSC hadir sebagai sarana bagi mahasiswa untuk membedah isu-isu hukum kontemporer, mulai dari hukum bisnis, konstitusi, cyber law, hingga hukum pidana dan perdata. Fokus kami tidak hanya pada aspek akademis teoritis, tetapi juga membentuk kader sarjana hukum yang berintegritas, kritis, serta memiliki daya saing tinggi,” ujar Ariel Dylan Latief, Jumat (14/8/2026).
Mendorong Keterampilan Praktis Lewat Program Unggulan
Ariel menjelaskan, di bawah kepemimpinannya, HLSC akan mengintensifkan sejumlah program kerja strategis. Salah satu fokus utama adalah pelaksanaan Legal Coaching Practice (LCP), yaitu pelatihan intensif yang menghadirkan langsung praktisi hukum, advokat, dan akademisi senior.
“Melalui LCP, anggota HLSC akan dibekali keahlian klinis hukum secara nyata, seperti contract drafting & review (perancangan dan penelaahan kontrak), penyusunan legal opinion, hingga penanganan perkara hukum sengketa bisnis dan cyber law,” jelasnya.
Selain LCP, HLSC juga merancang serangkaian program pendukung lainnya, di antaranya:
Kunjungan Lembaga (Study Visit): Audiensi langsung ke lembaga tinggi negara, seperti Mahkamah Konstitusi RI, guna mempelajari mekanisme peradilan dan hukum acara secara empiris.
Diskusi Publik & Dialog Kemahasiswaan: Forum kajian rutin untuk membedah kebijakan pemerintah dan rancangan regulasi baru.
Pembinaan Anggota Baru: Penguatan internal untuk membekali pengurus dan anggota baru dalam riset ilmiah dan keorganisasian.
Sinergi dalam Ekosistem KEMA FH-UH
Sebagai bagian dari Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (KEMA FH-UH), Ariel menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga kemahasiswaan di FH Unhas.
Tata kelola KEMA FH-UH sendiri ditopang oleh tiga Lembaga Tinggi berkonsep trias politika—yakni Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) di jalur legislatif, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di jalur eksekutif, dan Mahkamah Keluarga Mahasiswa (MKM) di jalur yudikatif—serta ditunjang oleh berbagai UKM dan Himpunan Mahasiswa Departemen (HMD).
“HLSC berada di klaster UKM Penalaran, Kajian, dan Advokasi bersama elemen lain seperti LP2KI dan Garda Tipikor. Kami siap berkolaborasi dengan BEM, DPM, MKM, serta seluruh UKM seni, olahraga, pers seperti LPMH, hingga HMD di lingkungan FH Unhas untuk mewujudkan iklim kemahasiswaan yang produktif dan berprestasi,” pungkas Ariel.
Dengan kepemimpinan baru ini, HLSC diharapkan terus menjadi benteng penalaran ilmiah dan pencetak praktisi hukum berkualitas dari Kampus Merah Unhas.