MAROS — Polemik dugaan asal-usul dan penggunaan anggaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros terus menuai sorotan publik. Kali ini, Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Maros bersama panitia pelaksana MTQ agar segera membuka seluruh data penggunaan anggaran kepada masyarakat secara transparan.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal GMMSH, Rusli, kepada awak media pada Kamis (21/5/2026). Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk meredam kegaduhan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan ketidakjelasan sumber dan penggunaan anggaran kegiatan MTQ tersebut.
Rusli menegaskan bahwa kegiatan keagamaan sebesar MTQ yang menggunakan dana publik tidak boleh menimbulkan kecurigaan ataupun polemik berkepanjangan. Ia meminta seluruh pihak terkait, mulai dari panitia, OPD teknis, hingga lembaga pengawasan internal pemerintah, agar bersikap terbuka kepada masyarakat.
“Inspektorat Maros bersama panitia MTQ harus segera membuka data ke publik agar tidak muncul asumsi liar di tengah masyarakat. Ini uang rakyat, sehingga penggunaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rusli.
Ia juga menyoroti munculnya berbagai pertanyaan publik terkait besaran anggaran, alokasi penggunaan dana, hingga mekanisme pengelolaan kegiatan MTQ tingkat provinsi yang digelar di Kabupaten Maros beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pelaksanaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros memang telah menjadi perhatian sejumlah elemen masyarakat sipil yang mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Maros disebut menyiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar ditambah dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp3 miliar untuk pelaksanaan MTQ tersebut.
Rusli menilai, besarnya anggaran tersebut harus diiringi dengan keterbukaan data agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mencederai nilai-nilai kegiatan keagamaan.
“Jangan sampai kegiatan religius justru meninggalkan polemik di masyarakat. Transparansi adalah langkah paling tepat untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
GMMSH juga meminta Inspektorat Maros segera melakukan audit terbuka apabila ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran. Menurut Rusli, langkah tersebut penting guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Maros maupun panitia MTQ terkait desakan keterbukaan data tersebut.