Maros — Sorotan tajam tertuju pada maraknya dugaan alih fungsi Fasilitas Umum (Fasum) di wilayah Kabupaten Maros. Kondisi tersebut dinilai semakin tidak terkendali dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas apabila tidak segera mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait.
Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulsel, Rizal, kepada awak media pada Jumat, 08 Mei 2026, mengungkapkan bahwa salah satu contoh yang menjadi perhatian berada di kawasan sekitar Wisata Kuliner Pantai Tak Berombak atau yang dikenal masyarakat dengan singkatan PTB, di Kecamatan Turikale.
Menurutnya, sejumlah area yang diduga merupakan fasilitas umum kini mulai dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya. Hal tersebut memunculkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab fasum sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Jangan sampai fasilitas umum yang seharusnya dinikmati masyarakat malah beralih fungsi secara perlahan tanpa pengawasan yang jelas,” ujar Rizal.
Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama sehingga dugaan alih fungsi fasum terus terjadi di beberapa titik di Kabupaten Maros. Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu munculnya persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.
Zona Merah Sulsel juga meminta pihak terkait untuk turun langsung melakukan peninjauan dan pendataan terhadap seluruh aset fasum yang ada, khususnya di kawasan PTB Kecamatan Turikale. Transparansi status lahan dan fungsi kawasan dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Selain itu, Rizal menegaskan bahwa fasilitas umum merupakan hak masyarakat yang harus dijaga keberadaannya. Ia berharap pemerintah tidak tutup mata terhadap persoalan tersebut dan segera mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan fungsi kawasan.
“Kalau dibiarkan terus, masyarakat bisa kehilangan ruang publiknya sendiri. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut kepentingan umum,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di Kabupaten Maros belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan maraknya alih fungsi fasilitas umum tersebut.